Pada 17 Februari 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait layanan keliling penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa PAUD, TK, dan SD. Kegiatan ini berlangsung di Ruang GISA Dinas Dukcapil Gunungkidul dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Kantor Kementerian Agama Gunungkidul, serta Koordinator Wilayah Kapanewon Bidang Pendidikan se-Kabupaten Gunungkidul.
Dalam pertemuan ini, peserta berdiskusi mengenai strategi pelaksanaan layanan keliling penerbitan KIA agar dapat menjangkau seluruh anak usia dini dan sekolah dasar di Gunungkidul. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan KIA sebagai dokumen penting bagi anak, mendukung akses mereka terhadap berbagai layanan publik, serta memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan sejak dini.